Gubernur Banten Andra Soni Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas pada SPMB 2026

waktu baca 2 menit
Selasa, 26 Mei 2026 16:45 12 Sandy Purwanto

Detikkasus.co.id, TANGERANG – Gubernur Banten Andra Soni menegaskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru [SPMB] 2026 di Provinsi Banten harus berjalan terbuka, adil, dan akuntabel agar seluruh anak mendapat kesempatan yang sama mengakses pendidikan.

Penegasan itu disampaikan Andra Soni usai meninjau SMK Negeri 4 Kota Tangerang dan SMK Yupentek 1 Kota Tangerang, Selasa [26/5/2026]. Setelah itu, ia bersama Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Yudi Budi Wibowo juga mengunjungi Kantor Cabang Dinas [KCD] Pendidikan Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan di Kecamatan Tangerang.

Proses SPMB ini harus dilaksanakan secara fair, terbuka, dan akuntabel,” kata Andra Soni.

Ia mengatakan setiap tahapan SPMB selalu menjadi perhatian masyarakat. Karena itu, seluruh pihak diminta menjaga integritas dan transparansi selama proses berlangsung.

Di setiap masa SPMB selalu ada oknum-oknum yang berusaha memaksakan keinginan dan kepentingannya,” ujarnya.

Andra Soni menegaskan pemerintah saat ini fokus memastikan hak seluruh anak di Banten untuk memperoleh pendidikan lanjutan tetap terpenuhi secara merata.

Kita hari ini bicara soal hak semua warga Banten, hak semua anak-anak kita yang berhak mendapatkan pendidikan tingkat atas di Provinsi Banten,” jelasnya.

Ia mengakui jumlah sekolah negeri di Banten masih terbatas. Namun Pemprov Banten terus berupaya memperluas akses pendidikan, salah satunya melalui Program Sekolah Gratis sebagai alternatif untuk memenuhi rasio anak yang bersekolah di tingkat lanjutan.

Program Sekolah Gratis salah satu alternatif untuk memenuhi rasio anak-anak kita sekolah di sekolah lanjutan,” imbuhnya.

Orang nomor satu di Banten itu juga telah mengarahkan Dinas Pendidikan Provinsi Banten dan KCD untuk melakukan pengawasan, koordinasi, dan evaluasi secara maksimal selama pelaksanaan SPMB.

Saya mengarahkan kepada Dinas Pendidikan, KCD, untuk melakukan koordinasi dan evaluasi. Karena ini tanggung jawab kita bersama, bahwa setiap anak berhak mendapatkan akses pendidikan yang adil dan merata,” tutupnya

 

Laporan: Sandy Purwanto

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA