Jadi Sorotan Wakil Walikota Langsa Jarang Terlihat Publik Tanya Kemana Beliau

waktu baca 3 menit
Sabtu, 2 Mei 2026 03:32 175 Perwakilan Aceh

Aceh-Detikkasus.co.id, Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, tugas utama Wakil Walikota adalah membantu Walikota dalam memimpin pelaksanaan pemerintahan, memberi pertimbangan mengoordinasikan instansi vertikal, memantau pembangunan, serta melaksanakan tugas lain yang diberikan Walikota. Wakil Walikota bertanggung jawab kepada Walikota.

Wakil Walikota Langsa, Muhammad Haikal Alfisyahrin, ST atau Haikal jarang terlihat di kegiatan publik, Bahkan di kantor juga jarang terlihat, sehingga publik lupa dengan wajah Wakil Walikota Langsa tersebut.

Salah satu warga, yang menyebutkan namanya, Firman, Kepada awak media detikkasus.co.id, Perwakilan Aceh, Jum’at, 1 Mai 2026, mengatakan kenapa wakil walikota Langsa tidak pernah terlihat di kegiatan pemerintah, atau ditempat publik.

“kami pernah tujuh kali ke kantor walikota dengan waktu dan hari berbeda tidak pernah ketemu, ruang kerja kosong, ruang tunggu tidak ada petugasnya”. Sebut warga.

Sebut warga lainnya, ” Wakil walikota mungkin lebih banyak melakukan tugas-tugas administratif, koordinasi internal, atau pekerjaan di luar kantor yang tidak selalu membutuhkan publikasi media, namun tetap bekerja dengan kepedulian”. Sebutnya.

Warga saja bisa menilai bahwa memang wakil walikota Langsa jarang masuk kantor atau jarang tampil di publik.

Ditempat terpisah, Pemerhati Kota Langsa, Novrizal, menyebutkan, jika Wakil Walikota jarang masuk kantor ini merupakan pelanggaran disiplin dan itu kewajiban walikota menegur. Wakil Walikota wajib membantu walikota dalam mengkoordinasikan kegiatan instansi, memantau laporan, serta mengupayakan pembangunan daerah. Ketidakhadiran dalam jangka waktu lama dapat berakibat pada teguran atau tindakan lanjut oleh pemerintah, sebutnya.

Lanjutnya, dampak dan Konsekuensi Wakil Walikota Langsa jarang masuk Kantor ini merupakan pelanggaran Tugas, Wakil Walikota memiliki kewajiban untuk membantu Walikota dalam mengkoordinasikan instansi, menindaklanjuti laporan, dan melaksanakan program pembangunan, sebagaimana diatur dalam peraturan daerah, ucapnya.

Tindakan Kedisiplinan harus diterima jika terbukti berbulan-bulan tidak masuk, wakil walikota dapat diperintahkan untuk kembali berdinas atau mendapat teguran. Jika Wakil Walikota jarang masuk kantor fungsi Pemerintahan Terganggu, meskipun kepala daerah adalah Walikota, wakil walikota berperan dalam memastikan kelancaran roda pemerintahan sehari-hari.Dalam konteks pemerintahan, wakil walikota adalah pejabat negara yang dipilih secara langsung sebagai satu pasangan dengan walikota.

Jika wakil walikota tidak menjalankan tugasnya, hal tersebut mempengaruhi kinerja pemerintahan Kota Langsa secara keseluruhan.

Pantauan media detikkasus.co.id perwakilan Aceh, Wakil walikota Langsa, Muhamad Haikal Alfisyahrin, ST memang sangat jarang tampil di acara-acara publik, apa lagi yang bersangkutan tidak akrab dengan awak media, sor dengan gayanya sendiri, kita kepingin duduk ngopi bareng dengan Wakil Walikota yang satu ini, tidak pernah terwujud, jika wakil walikota tidak aktif di publik atau jarang masuk kantor, mobil dinas dan fasilitas lain di tarik ke pool saja, karena itu fasilitas daerah (negara) yang seharusnya di gunakan untuk kepentingan publik, jika wakil walikota jarang masuk kantor atau jarang muncul di kegiatan pemerintah kota Langsa, patut diduga fasilitas yang melekat pada wakil walikota Langsa itu bisa digunakan untuk kepentingan pribadi dan keluarga nya, kacau ini.(Mtf)

Perwakilan Aceh

Mustafa
NIR : 035/RED/DK/2026
Phone +62 812 1554 8142

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA