Polda Jabar Pastikan Tiga Anggotanya Tetap di Proses Hukum, Meski Sudah Berdamai dengan Satpam Bunderan HI

waktu baca 2 menit
Minggu, 26 Jul 2026 02:50 137 Sandy Purwanto

Detikkasus.co.id, Jawa Barat – Polda Jawa Barat memastikan penanganan internal terhadap tiga anggotanya yang terlibat cekcok dengan petugas sekuriti di kawasan Bundaran HI, Jakarta, terus berjalan. Ketiganya akan ditempatkan di tempat khusus atau patsus setelah pemeriksaan Propam selesai.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menyebut pemeriksaan dilakukan secara maraton dan dilanjutkan dengan proses kode etik.

Polda Jabar proses kode etik tiga anggota dan lanjut patsus, selanjutnya hari ini kami secara maraton telah melakukan pemeriksaan dan kita lanjutkan nanti apabila sudah selesai proses penyidikannya kita akan langsung patsuskan,” kata Hendra saat dikonfirmasi, Sabtu (25/7).

Polda Jabar juga menyampaikan permohonan maaf kepada petugas sekuriti Bundaran HI dan masyarakat atas perilaku ketiga anggotanya.

Kabid Humas sampaikan permohonan maaf kepada Satpam Bundaran HI dan juga kepada publik di mana tindakan yang tidak pantas yang dilakukan oleh tiga anggota Polda Jawa Barat,” ujarnya.

Hendra menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak mencerminkan sikap yang seharusnya ditunjukkan oleh anggota kepolisian.

Kami membenarkan adanya tiga anggota dari Polda Jabar yang melakukan tindakan yang tidak pantas oleh anggota kepolisian,” katanya.

Kasus ini mencuat setelah video perselisihan antara petugas sekuriti dengan sopir dan penumpang Toyota Alphard beredar luas di media sosial. Cekcok diduga bermula dari persoalan akses kendaraan di kawasan Bundaran HI.

Hasil pemeriksaan awal Propam menemukan cukup bukti adanya dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri berdasarkan Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022. Proses etik tetap dilanjutkan meskipun ketiga anggota tersebut telah berdamai dengan petugas sekuriti.

 

 

 

Sumber: Humas Polda Jabar

 

 

Penulis: Sandy Purwanto

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA