Poto Ilustrasi Penangkapan Sabu 2Kg
BENGKAYANG,KALBAR, Detikkasus co.id – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Barat kembali menunjukkan taringnya dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah perbatasan. Dalam operasi senyap yang digelar di Kabupaten Bengkayang, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 kilogram sabu asal Malaysia.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Deddy Supriadi, mengungkapkan bahwa keberhasilan pengungkapan ini berawal dari informasi akurat masyarakat mengenai maraknya transaksi narkoba di wilayah zona merah perbatasan.
Kronologi Penangkapan: Penyamaran dan Aksi Kejar-kejaran Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Ditresnarkoba segera bergerak melakukan penyelidikan mendalam. Strategi undercover buy pun diterapkan untuk memancing komplotan ini keluar dari persembunyiannya.
“Tim melakukan penyelidikan dan penyamaran sebagai pembeli untuk mengungkap jaringan ini,” ujar Kombes Pol Deddy dalam keterangannya kepada media, Jumat (8/5/2026).
Setelah melakukan observasi sejak 5 April 2026 terhadap target berinisial T, kesepakatan transaksi akhirnya terjadi pada Rabu (8/4) di sebuah warung di Desa Sentangau Jaya, Bengkayang. Sekitar pukul 19.30 WIB, seorang kurir berinisial DN datang menggunakan sepeda motor Yamaha X-Ride dengan membawa kantong plastik merah muda berisi dua paket sabu seberat 2 kg.
Tindakan Tegas dan Terukur Ketegangan sempat terjadi saat petugas hendak melakukan penyergapan. Target utama berinisial T berhasil melarikan diri ke arah hutan dan saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Sementara itu, kurir berinisial DN mencoba kabur ke arah jalan raya dan mengabaikan dua kali tembakan peringatan dari petugas. Alhasil, polisi terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan pelaku. Barang Bukti yang Diamankan:
• 2 Kilogram Sabu (diduga kuat berasal dari Malaysia).
• 1 Unit sepeda motor Yamaha X-Ride.
• 2 Unit ponsel genggam.
• Sejumlah plastik pembungkus untuk distribusi.
Jaringan Internasional Hasil pemeriksaan sementara mengungkap bahwa barang haram tersebut dipasok oleh seseorang berinisial A di wilayah Jagoi Babang dengan sistem pembayaran “bayar setelah laku”. Saat ini, pihak Polda Kalbar terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang terlibat dalam jaringan internasional ini.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi bandar maupun kurir narkoba di wilayah hukum kami. Pengembangan kasus masih terus dilakukan,” tegas Deddy.
TimLiputan: Detikkasus Kalimantan Barat
Tidak ada komentar