ADV,Suhendra, S.H., C.PP Soroti Kasus Perumahan Longsor, Desak Dinas Tata Ruang, Dinas Perumahan, dan Developer Bertanggung Jawab

waktu baca 2 menit
Kamis, 14 Mei 2026 13:51 91 Redaksi

jawa Barat Kab Sukabumi —detikkasus.co.id Kasus longsor yang terjadi di sejumlah kawasan perumahan kembali menjadi sorotan publik. Peristiwa ini dinilai tidak hanya disebabkan oleh faktor alam, tetapi juga diduga kuat berkaitan dengan lemahnya pengawasan serta perencanaan pembangunan yang tidak matang.

Menanggapi hal tersebut, praktisi hukum Suhendra, S.H., C.PP menyampaikan kritik tegas terhadap pihak-pihak yang dinilai lalai, baik dari unsur pemerintah maupun pengembang perumahan.

Menurut Suhendra, Dinas Tata Ruang dan Dinas Perumahan memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan setiap pembangunan perumahan telah melalui kajian teknis yang matang, termasuk analisis risiko bencana seperti longsor.

“Jika sampai terjadi longsor di kawasan perumahan, maka perlu dipertanyakan bagaimana proses perizinan dan pengawasannya. Ini tidak boleh dianggap sebagai kejadian biasa,” tegasnya.

Ia juga menyoroti adanya dugaan praktik “developer nakal” yang hanya mengejar keuntungan tanpa memperhatikan aspek keselamatan dan kelayakan lingkungan. Dalam hal ini, Suhendra menegaskan bahwa pengembang harus bertanggung jawab penuh apabila terbukti melakukan pelanggaran atau kelalaian.

“Developer tidak bisa lepas tangan. Jika pembangunan dilakukan tanpa memperhatikan kondisi geografis dan keamanan, maka itu jelas merugikan konsumen dan membahayakan nyawa,” tambahnya.

Suhendra mendorong agar pemerintah daerah segera melakukan audit menyeluruh terhadap perizinan perumahan yang berada di wilayah rawan bencana. Selain itu, ia juga meminta adanya tindakan tegas terhadap pengembang yang terbukti melanggar aturan, termasuk pemberian sanksi administratif hingga pidana jika diperlukan.

Di sisi lain, ia mengimbau masyarakat agar lebih selektif dalam memilih hunian dan memastikan legalitas serta kelayakan lokasi sebelum membeli properti.

Kasus longsor ini menjadi peringatan serius bagi semua pihak bahwa pembangunan perumahan tidak boleh mengabaikan aspek keselamatan. Peran aktif pemerintah, pengawasan yang ketat, serta tanggung jawab pengembang dinilai menjadi kunci utama untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA