Turun ke Jalan, Aliansi Perjuangan Rakyat Sumbawa Tuntut Keseriusan Pemerintah Atasi Masalah Daerah

waktu baca 3 menit
Kamis, 21 Mei 2026 08:40 221 Redaksi NTB

‎‎Sumbawa Besar, NTB, detikkasus.co.id, (21 Mei 2026) — Aliansi Perjuangan Rakyat (APR) Sumbawa menggelar aksi demonstrasi di tiga titik krusial pada Kamis, (21/5/2026). Aksi ini menyasar Kantor Polres Sumbawa, Kantor Bupati Sumbawa, dan Kantor DPRD Kabupaten Sumbawa sebagai bentuk kritik keras terhadap kinerja pemerintah daerah dan aparat penegak hukum (APH) dalam menangani berbagai persoalan krusial masyarakat.

‎Gabungan massa yang terdiri dari Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI), Barisan Masyarakat Indonesia (BMI), Solidaritas Perempuan (SP), dan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) ini membawa enam poin tuntutan utama.

‎Isu yang disuarakan mulai dari nasib petani, perlindungan buruh migran, transparansi anggaran, aktivitas galian C, dugaan penimbunan BBM subsidi, hingga pemberantasan narkotika.

‎Koordinator aksi sekaligus Ketua SMI Sumbawa, Sirajudin alias Bul, menilai bahwa Pemerintah belum menunjukkan komitmen serius dalam menyelesaikan persoalan mendasar di tingkat akar rumput.

‎“Pemerintah harus hadir secara nyata untuk melindungi hak-hak rakyat. Banyak persoalan mendasar yang hingga hari ini belum ditangani secara serius,” tegas Bul dalam orasinya.

‎Dalam orasinya, APR merinci enam tuntutan utama yang mendesak untuk segera diselesaikan oleh pemangku kebijakan:

‎1. Penerbitan Perbup Perlindungan Petani

‎APR mendesak Bupati Sumbawa untuk segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai aturan teknis pelaksanaan Perda Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Absennya Perbup ini dinilai menjadi akar penyebab ketidakstabilan harga panen, karut-marut distribusi pupuk subsidi, hingga lemahnya pengawasan terhadap alih fungsi lahan pertanian.

‎2. Perlindungan Perempuan Buruh Migran

‎Minimnya lapangan kerja dan rapuhnya sektor pertanian memaksa banyak perempuan desa memilih jalur bermigrasi ke luar negeri.

‎Perwakilan Solidaritas Perempuan (SP) mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025–2026, pihaknya telah mendampingi 20 kasus buruh migran, di mana enam di antaranya terkait kekerasan, eksploitasi, dan pelecehan seksual. Pemerintah Daerah didorong untuk memperkuat regulasi di tingkat desa (Perdes) guna menangkal agen perekrutan nakal.

Aliansi saat melakukan audiensi dengan DPRD Kabupaten Sumbawa

‎3. Keterbukaan Anggaran Daerah (APBD)

‎Massa menuntut transparansi penuh dalam pengelolaan APBD sesuai amanat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Hal ini penting guna memastikan anggaran daerah dialokasikan secara tepat sasaran untuk pemenuhan hak dasar masyarakat di sektor pertanian, pendidikan, dan kesehatan.

‎4. Transparansi Tambang Galian C

‎APR mendesak Pemda untuk membuka data Izin Usaha Pertambangan (IUP) batuan, dokumen lingkungan, hingga komitmen reklamasi dari aktivitas tambang galian C. Hal ini didasari atas dugaan adanya aktivitas pertambangan yang berpotensi melanggar hukum di wilayah Sumbawa.

5. Pengusutan Penimbunan BBM Subsidi

‎Aksi ini juga menyoroti dugaan kuat adanya praktik penimbunan solar subsidi di wilayah Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa. Massa meminta Polres Sumbawa turun tangan dan menindak tegas oknum-oknum yang bermain dalam rantai distribusi BBM bersubsidi tersebut.

‎6. Pemberantasan Narkotika

Terakhir, APR mendesak Polres Sumbawa untuk memperketat patroli, razia, dan pengawasan di jalur-jalur distribusi narkoba. Peredaran gelap narkotika dinilai sudah kian mengkhawatirkan dan mengancam masa depan generasi muda di Kabupaten Sumbawa.

‎Menyikapi aksi tersebut, DPRD Kabupaten Sumbawa langsung menyambut dan menggelar audiensi dengan Aliansi Perjuangan Rakyat Sumbawa untuk menampung aspirasi mereka.

‎Terkait isu dugaan penimbunan BBM, DPRD meminta aliansi melampirkan data konkret untuk diserahkan ke kepolisian. Sementara untuk isu buruh migran, DPRD berjanji akan memanggil Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) guna merumuskan perlindungan pekerja migran.

‎”Mengenai masalah narkoba, ini juga menjadi perhatian serius kami. Kami berharap aparat penegak hukum dapat meningkatkan pengawasan dan penindakan. Untuk Perbup Perlindungan Petani, saat ini draf regulasinya sudah diserahkan ke bagian hukum pemerintah daerah untuk diproses lebih lanjut,” ujar perwakilan DPRD di hadapan massa aksi.

‎Aksi unjuk rasa berjalan dengan tertib dan kondusif hingga massa membubarkan diri. APR Sumbawa menegaskan akan terus mengawal dan melakukan konsolidasi lanjutan hingga keenam tuntutan tersebut direalisasikan secara konkret oleh pemerintah daerah dan instansi terkait. (Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA