Aseng Dijebloskan ke Sel Kejagung, Kompol YN Dikuliti Irwasum Mabes Polri!

waktu baca 3 menit
Kamis, 28 Mei 2026 09:19 568 Redaksi : Rd

PONTIANAK, Detikkasus co.id – Penanganan kasus dugaan kongkalikong kakap yang melibatkan warga sipil dan oknum perwira menengah kepolisian memasuki babak baru. Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) bergerak cepat menuntaskan perkara ini hingga ke akar-akarnya.

Hari ini, tersangka utama berinisial AS alias Aseng resmi digelandang ke sel tahanan, sementara Kompol YN kini tengah menjalani pemeriksaan intensif dan maraton oleh Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Mabes Polri terkait rentetan rekam jejaknya yang dinilai penuh kontroversi.

Aseng Bungkam Saat Digelandang ke Sel Tahanan, Dari pantauan tim investigasi detikkasus co.id di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jambidsus).

“Tersangka AS alias Aseng dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan demi kepentingan penyidikan. Ada kekhawatiran tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti,” tegas Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung kepada detikkasus co.id.

Disatroni Irwasum Mabes Polri ke Kalbar, Dosa-Dosa Kompol YN Dikuliti :

Berdasarkan informasi terbaru yang dihimpun dan merujuk pada data sekunder yang beredar luas di media sosial (seperti pada image.png), aroma ‘pembersihan’ internal Polri kian menyengat. Sejak Senin, 25 Mei 2026, tim Irwasum Mabes Polri bahkan dilaporkan turun langsung ke Polda Kalimantan Barat (Kalbar) untuk memeriksa Kompol YN secara komprehensif setelah kasusnya viral se-Indonesia dan sulit diredam.

Berikut adalah sejumlah poin krusial dan rekam jejak kontroversial Kompol YN yang kini dibidik oleh tim pemeriksa:

Dugaan Lobi Kasus oleh Pihak Ketiga: Muncul dugaan praktik lobi intensif yang dilakukan oleh seseorang berinisial EC kepada Kompol YN agar kasus hukum tertentu tidak dilanjutkan. Hubungan komunikasi intens ini dibongkar oleh narasumber berinisial IJN.

Rekam Jejak Kasus Tambang PT EJM & Antam (Agustus 2025): Saat masih menjabat sebagai Kasubdit IV Tipidter, Kompol YN sempat menuai sorotan tajam karena menyatakan tidak menemukan adanya penyimpangan dokumen maupun lapangan dalam aktivitas pertambangan PT EJM dan PT Aneka Tambang (Antam).

Mutasi Jabatan: Tak lama setelah mengeluarkan pernyataan kontroversial terkait kasus tambang tersebut, Kompol YN dimutasi ke posisi Kasubdit 1 Indagsi Polda Kalbar, di mana konsistensi serta integritasnya dalam menangani berbagai perkara strategis terus dipantau publik.

Komitmen Sinergitas Antar Lembaga, Kasus yang menyeret nama Aseng dan Kompol YN ini menjadi bukti nyata sinergitas tanpa pandang bulu antara Kejaksaan Agung dan Mabes Polri dalam memberantas praktik mafia hukum. Langkah tegas Irwasum yang turun langsung ke daerah membuktikan bahwa Polri tidak akan menoleransi oknum yang merusak nama baik institusi.

“Kami tidak akan tebang pilih. Siapa pun yang bermain, baik dari pihak swasta maupun oknum aparat yang mencoba menjadi beking atau berkompromi dengan perkara, akan kami sikat habis,” ujar sumber petinggi di lingkungan Mabes Polri.

Bagaimana kelanjutan drama penahanan Aseng dan nasib karier Kompol YN pasca-pemeriksaan maraton oleh Irwasum Mabes Polri? Ikuti terus perkembangan eksklusifnya hanya di detikkasus co.id.

(Tim|Red).

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA