PONTIANAK.Detikkasus co.id – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Tanjungpura (Untan) secara resmi mengeluarkan pernyataan sikap tegas merespons mencuatnya kasus kekerasan seksual dan pelanggaran privasi digital yang menimpa mahasiswa. Melalui Kementerian HAM (Hak Asasi Mahasiswa), BEM Untan menegaskan posisi mereka dalam melawan segala bentuk tindakan yang merusak ruang aman di lingkungan kampus.
“Kami Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Tanjungpura melalui Kementerian HAM 2026 mengecam keras segala bentuk tindakan kekerasan seksual di lingkungan kampus,” bunyi pernyataan tertulis yang dirilis oleh pihak BEM.
Kecam Kekerasan Berbasis Gender Siber (KBGS) : Pernyataan sikap ini dipicu oleh adanya dugaan penyalahgunaan foto pribadi mahasiswa yang dijadikan konten tidak senonoh oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. BEM Untan menegaskan bahwa tindakan tersebut adalah bentuk Kekerasan Berbasis Gender Siber (KBGS) yang sangat serius.
Pihak BEM menekankan bahwa eksploitasi dan pelanggaran privasi digital adalah bentuk kekerasan yang tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun. Mereka menyatakan keprihatinan mendalam atas terseretnya nama mahasiswa dalam konten yang melanggar norma tersebut.
Empat Tuntutan dan Seruan BEM Untan: Dalam rilis tersebut, BEM Untan menggarisbawahi beberapa poin penting sebagai bentuk tindak lanjut:
1. Transparansi Hukum: Mendesak pihak berwenang untuk menangani kasus secara cepat, transparan, dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku.
2. Perlindungan Korban: Menuntut proses penanganan yang berpihak pada korban tanpa adanya intimidasi maupun tindakan victim blaming (menyalahkan korban).
3. Stop Persekusi: Mengimbau seluruh pihak agar tidak melakukan persekusi atau intimidasi terhadap korban dalam bentuk apa pun.
4. Jaga Privasi: Meminta masyarakat luas untuk tidak mempublikasikan atau menyebarkan informasi terkait identitas dan peristiwa yang dialami korban tanpa persetujuan yang bersangkutan.
Mengawal Ruang Aman, Sebagai penutup pernyataan sikapnya, BEM Untan mengajak seluruh elemen mahasiswa dan masyarakat untuk terus mengawal kasus ini. Fokus utama dari pengawalan ini adalah memastikan terciptanya perspektif yang adil bagi korban.
“Mari terus mengawal kasus ini dengan mengutamakan perspektif korban demi terciptanya ruang aman bagi kita semua,” tutup pernyataan tersebut disertai tagar perlawanan #STOPKEKERASANSEKSUAL.
Sumber: @bem_untan
TimLiputan: (Red|Detikkasus co.id Pontianak)
Tidak ada komentar