Ngaku dari BNN, Tiga Oknum Wartawan Diduga Mau Peras Warga Rp10 Juta

waktu baca 2 menit
Kamis, 4 Jun 2026 07:48 103 Biro Kab Sukabumi

Detikkasus.co.id|Sukabumi,– Aksi dugaan pemerasan dengan modus mengaku sebagai petugas penegak hukum kembali terjadi di wilayah Kabupaten Sukabumi. NW (35 THN) Seorang warga Kecamatan Sukaraja Babakan Jampang mengaku menjadi korban intimidasi dan pemerasan oleh tiga orang yang mengaku berasal dari Badan Narkotika Nasional (BNN),di Tenjo ayu Cicurug pada Rabu malam sekitar pukul 19.30 WIB.

Berdasarkan keterangan korban, peristiwa bermula saat dirinya sedang mengendarai mobil pengangkut material. Ketika melintas di wilayah Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, mobil korban diduga diikuti oleh tiga orang yang menggunakan sebuah kendaraan roda empat jenis minibus Sigra warna Abu Setelah berhasil menghentikan kendaraan korban, ketiga orang tersebut diduga memaksa korban masuk ke dalam mobil mereka. Selama perjalanan menuju arah Cibadak, korban terus diinterogasi dan dituduh membeli obat jenis tramadol.

“Kamu beli obat tramadol ya? Kami dari BNN,” ujar salah seorang pelaku kepada korban, sebagaimana dituturkan korban.

Tidak hanya melakukan intimidasi, para pelaku juga diduga meminta uang sebesar Rp10 juta dengan alasan agar kasus yang dituduhkan tidak dibawa ke kantor atau diproses lebih lanjut.

Dalam kondisi ketakutan, korban sempat menghubungi istrinya melalui telepon dan memberitahukan bahwa dirinya sedang dibawa oleh orang yang mengaku sebagai petugas BNN. Mendengar kabar tersebut, sang istri panik dan segera menghubungi salah seorang kerabat yang dikenal sebagai tokoh masyarakat di wilayah Cicurug.

Kerabat korban kemudian menghubungi kembali nomor yang digunakan pelaku Dalam percakapan yang berlangsung cukup tegang, pelaku diduga mulai terdesak setelah identitas mereka dipertanyakan. Korban mengaku sempat melihat kartu identitas (ID Card) di dalam mobil yang mengarah pada profesi wartawan, bukan petugas BNN seperti yang sebelumnya diklaim.

Setelah menyadari aksinya mulai terungkap, para pelaku diduga membawa korban ke arah Bogor sebelum akhirnya menurunkannya di kawasan Ciherang Bogor dan meninggalkan korban di lokasi.

Kasus ini menambah daftar dugaan tindakan oknum yang mencatut nama aparat penegak hukum untuk menakut-nakuti masyarakat demi mendapatkan keuntungan pribadi. Masyarakat diimbau untuk selalu meminta identitas resmi dan surat tugas apabila ada pihak yang mengaku sebagai petugas dari instansi tertentu.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait laporan maupun perkembangan kasus tersebut. Korban diharapkan segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

(Sandra Wijaya)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA