Warga Gampong Batee Puteh Emosi Nama Mereka Diisukan Tak Termasuk Penerima Jadup Tahap II

waktu baca 2 menit
Sabtu, 20 Jun 2026 08:17 266 Perwakilan Aceh

Detikkasus.co.id, Kota Langsa – Warga Gampong Batee Puteh, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa berang karena di ketahui nama mereka tak masuk dalam penerima jaminan hidup (Jadup) tahap ke 2 yang sedang dalam pembayaran berjalan saat ini. Warga mempertanyakan kepada Aparatur Pemerintah Gampong Batee Puteh.

Pantauan media Detikkasus.co.id, perwakilan Aceh, Sabtu, 20 Juni 2026, ada sekitar 50 warga Gampong Batee Puteh yang mayoritas kaum ibu-ibunya mendatangi kantor Geuchik untuk mempertanyakan mengapa nama mereka tak masuk dalam penerimaan Jadup tahap 2 ini, namun mereka tak menemukan satu orang pun aparatur Gampong berada dilokasi membuat mereka emosi dan membanting kursi dan meja di ruang tengah kantor geuchik tersebut.

Salah satu warga yang tidak ketahui namanya mengatakan, mereka datang ke kantor ini ada informasi yang mereka dapatkan bahwa nama penerima Jadup hanya 63 orang saja, sementara kata meraka semua warga waktu itu mengusulkan sebagai penerima Jadup tahap 2 sebagai korban bencana hidrometeorologi atau banjir yang terjadi 26 Nopember 2025 lalu.

” Saat kami datang tidak satu orang pun aparatur Gampong berada dikantor, lalu mereka menghubungi Penjabat (Pj) untuk datang memberi penjelasan, namun handphone Penjabat (Pj) geuchik tak aktif, sebut warga.

Keributan tidak meluas akibat emosi warga tengahi oleh Babinsa dan bhabinkamtibmas yang berada di kantor Geuchik tersebut, Babinsa dan bhabinkamtibmas menjelas kepada warga tentang mekanisme penyaluran Jadup korban banjir tahap 2, akhirnya warga mereda dan tenang.

Aparatur Gampong kepada media ini menjelaskan bahwa nama-nama korban bencana hidrometeorologi atau banjir Gampong Batee Puteh sudah diusulkan kepada pemerintah Kota Langsa tidak ada yang tinggal, entah dari mana warga menerima isu bahwa kami pihak Gampong memotong nama Meraka tidak kami usulkan.

” Semua sudah kami usulkan berita acara penyerahan data pun ada, masalah keluar dan tidak nama-nama penerima Jadup tahap 2 itu kan sudah menjadi kewenangan pemerintah pusat”, sebut nya.

Walaupun begitu yang belum masuk penerima Jadup tahap ke 2 akan di usulkan ke tahap 3, jadi warga perlu kesabaran, semua dapat kesempatan, jangan kwartir dan mendengar isu-isu yang berkembang yang dapat merugikan kita semua, sebut salah satu aparatur Gampong melalui WhatsApp media ini. (AC.035)

Perwakilan Aceh

Mustafa
NIR : 035/RED/DK/2026
Phone +62 812 1554 8142

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA