Wali Kota Langsa Jeffry Luncurkan E-Parking, Transaksi Parkir Kini Non-Tunai dan Transparan

waktu baca 2 menit
Minggu, 12 Jul 2026 05:32 156 Perwakilan Aceh

Detkkasus.co.id, Kota Langsa – Pemerintah Kota Langsa resmi meluncurkan program E-Parking di Lapangan Merdeka, Minggu, 12 Juli 2026. Peluncuran dilakukan langsung oleh Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S Putra SE.

Dengan sistem ini, pembayaran retribusi parkir di Kota Langsa tidak lagi menggunakan uang tunai. Warga cukup membayar melalui QRIS, e-wallet, maupun kartu khusus E-Parkir yang disediakan.

Tingkatkan PAD dan Cegah Kebocoran
Wali Kota Jeffry mengatakan, E-Parkir merupakan langkah nyata Pemko Langsa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern dan akuntabel.

“Selama ini banyak keluhan soal parkir liar dan setoran yang tidak jelas. Dengan E-Parkir, semua transaksi tercatat otomatis dan masuk langsung ke kas daerah. Tidak ada lagi pungli,” tegas Wali Kota Jeffry dalam sambutannya.

Setalah diberlakukan E-Parking ini tidak menghilangkan juru parkir yang ada Mereka tetap bekerja seperti biasa, ucapnya.

Ia menargetkan penerapan E-Parkir di 218 titik parkir resmi milik Pemko Langsa, seperti Pasar Langsa, RSUD, Lapangan Merdeka, dan kawasan pusat pertokoan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Langsa, Nazaruddin, mudahkan warga dan Juru Parkir ia menjelaskan juru parkir akan dibekali aplikasi dan alat EDC. Setiap transaksi akan tercatat dan juru parkir mendapat insentif sesuai sistem.
bagi yang tidak berlangganan E- Parking bisa bayar tunai di lokasi, dan akan beri tiket parkir, jika tiket tidak di berikan oleh petugas parkir jangan bayar, sebut kadis perhubungan

“Warga tidak perlu repot bawa uang pas. Cukup scan QR. Untuk juru parkir juga lebih aman karena tidak pegang uang tunai di lapangan,” jelasnya.

Biaya E-Parking ini hanya Rp. 100.000 per tahun kecuali dua tempat tempat wisata sama Rumah Sakit Umum kalau yang lainnya free.

Salah satu warga, Herman, mengaku menyambut baik program ini. “Bagus ini. Jadi jelas bayarnya berapa dan kemana larinya. Parkir Rp. 2.000 ya Rp.2.000, ada buktinya di HP,” katanya.

Pemko Langsa menjelaskan, warga yang belum memiliki saldo digital tetap bisa membayar tunai, namun akan didampingi juru parkir untuk pencatatan digital.

Wali Kota Jeffry berharap ke depan seluruh titik parkir di Kota Langsa sudah bisa menggunakan sistem non-tunai. “Ini bukan hanya soal parkir. Ini soal transparansi, soal kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Pendapatan daerah naik, pelayanan juga naik,” pungkasnya.

Peluncuran E-Parkir turut dihadiri Forkopimda, kepala OPD, perwakilan dan perwakilan juru parkir se-Kota Langsa. AC.035)

Perwakilan Aceh

Mustafa
NIR : 035/RED/DK/2026
Phone +62 812 1554 8142

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA