Detikkasus.co.id, Kota Langsa – Pemerintah Kecamatan Langsa Kota melaksanakan bimbingan teknis (Bimtek) bagi Panitia Pemilihan Geuchik (P2G) dalam Kecamatan Langsa Kota menjelang pilchiksung, 22 Juni 2026 mendatang. Acara tersebut langsung di buka oleh Camat Langsa Kota, Jeffranny, S.STP, MM, bertempat di Aula Kantor Camat, Senin, 18 Mai 2026.
Bimtek P2G di Kecamatan Langsa Kota diisi oleh narasumber dari Kabag Pemerintahan Setda Kota Langsa, Irma Desiana, SSTP, Kabag Hukum Sri Verawati, SH, dan Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG), Eri Nurmansyah, SE.
Dalam sambutannya, Camat Langsa Kota mengucapkan selamat mengikuti bimtek kepada para peserta. Sebagaimana diketahui, tahapan pemilihan Geuchik tahun 2026 di Kota Langsa berdasarkan dengan Peraturan Walikota (Perwal) nomor 2 tahun 2026 yang merupakan perubahan dari Perwal nomor 2 tahun 2022.
Kegiatan pelatihan P2G di Kecamatan Langsa Kota diikuti oleh semua anggota P2G dari Gampong yang melaksanakan pemilihan geuchik dalam kecamatan Langsa Kota. “Adapun pelaksanaan bimtek ini bertujuan untuk memberikan pembekalan, pemahaman sekaligus juga menyamakan persepsi dalam melaksanakan tahapan pemilihan Geuchik,” terang Jeffranny, S.STP. MM.
Jeffranny menegaskan kepada anggota P2G harus menjaga integritas, netral dan profesional, untuk menjaga independensi dalam pemilihan Geuchik tahun 2026.
Pentingnya, pelaksanaan bimtek bagi P2G untuk memastikan panitia dan memahami aturan hukum yang berlaku, seperti Peraturan Walikota (Perwal) terbaru mengenai tahapan pemilihan.
Hal ini untuk menghindari kesalahan fatal akibat ketidaktahuan hukum adat maupun qanun daerah terkait tata cara Pilchiksung, dan penyelarasan persepsi di antara seluruh anggota P2G dari berbagai gampong agar memiliki standar kerja yang sama.
Membekali panitia dengan keterampilan dalam menyusun daftar pemilih, proses pemungutan suara, hingga penghitungan suara secara efisien. Menekankan pentingnya menjaga independensi agar panitia tidak berpihak kepada salah satu calon
Mengingatkan panitia akan konsekuensi hukum atau ganjaran berlapis jika terbukti melakukan pelanggaran atau kecurangan aturan. Membimbing panitia agar mampu menyelesaikan protes atau perselisihan hasil suara di tingkat gampong secara damai, dan Membantu mewujudkan stabilitas keamanan gampong agar terhindar dari provokasi yang memicu perpecahan warga. (AC.035)
Tidak ada komentar