JOMBANG,detikkasus.co.id– Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (KDAW) Desa Sukorejo, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, yang digelar pada Selasa, 26 Mei 2026 berlangsung aman, tertib, dan lancar. Dalam pemilihan tersebut terdapat tiga calon yang mengikuti proses pemungutan suara.
Ketiga calon tersebut yakni Kaswar sebagai calon nomor urut satu, Budi Santoso nomor urut dua, dan Handoyo nomor urut tiga. Berdasarkan hasil penghitungan suara, calon nomor urut satu Kaswar berhasil unggul dengan perolehan 104 suara.
Sementara itu, calon nomor urut dua Budi Santoso memperoleh 19 suara, dan calon nomor urut tiga Handoyo mendapatkan 25 suara. Adapun jumlah surat suara tidak sah tercatat sebanyak 2 suara.
Dengan hasil tersebut, Kaswar resmi terpilih sebagai Kepala Desa Antar Waktu (KDAW) Desa Sukorejo, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang.
Pelaksanaan pemilihan berlangsung dengan kondusif serta mendapat pengawalan dari unsur panitia, perangkat desa, dan aparat keamanan guna memastikan seluruh tahapan berjalan lancar.
Masyarakat Desa Sukorejo diharapkan dapat kembali bersatu dan bersama-sama mendukung kepemimpinan kepala desa terpilih demi kemajuan dan pembangunan desa ke depan.(Naiy)
Tidak ada komentar