SANGAT MIRIS! Fasilitas Pendidikan SDN 50 Sungai Raya Memprihatinkan, Di Mana Perhatian Pemerintah?

waktu baca 3 menit
Jumat, 8 Mei 2026 16:41 310 Redaksi : Rd

Potret Kontras Pendidikan di Era Modern

KUBU RAYA,KALBAR, Detikkasua co.id  – Pendidikan yang layak seharusnya menjadi hak dasar setiap anak bangsa. Namun, potret buram dunia pendidikan kembali terpampang nyata di SDN 50 Sungai Raya, Desa Kalibandung, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Kondisi sekolah yang jauh dari kata layak ini memicu keprihatinan mendalam dari berbagai kalangan.

Belajar di Antara Kayu Lapuk Hasil pantauan tim di lapangan menunjukkan pemandangan yang menyayat hati. Para siswa terpaksa mengikuti kegiatan belajar mengajar di ruangan yang lebih mirip bangsal kayu daripada sebuah kelas. Tanpa dinding yang utuh, beratapkan seng seadanya, dan lantai papan yang mulai renggang, keselamatan para siswa seolah menjadi taruhan setiap harinya.

Meski berada dalam keterbatasan, nampak dari raut wajah para siswa (seperti dalam foto) mereka tetap berusaha melempar senyum dan semangat. Namun, semangat saja tidak cukup jika tidak didukung oleh infrastruktur yang memadai.

Fasilitas Minim, Masa Depan Terancam Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa kondisi ini sudah berlangsung cukup lama.

Konstitusi yang Terabaikan Sesuai amanat UUD 1945 Pasal 31, setiap warga negara berhak mendapat pendidikan, dan pemerintah wajib membiayainya. Namun, fakta di lapangan menunjukkan ketimpangan yang tajam. Saat pusat sibuk dengan digitalisasi pendidikan di kota-kota besar, anak-anak di Desa Kalibandung masih harus bertaruh nyawa di bawah atap seng yang nyaris ambruk dan lantai kayu yang lapuk.

Tanggung Jawab Lintas Sektor, Meskipun pendidikan dasar berada di bawah naungan Pemerintah Kabupaten, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memiliki tanggung jawab moral dan administratif melalui dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik.

“Pemerintah Pusat tidak boleh hanya berpangku tangan dan melemparkan semua beban ke daerah. Jika anggaran daerah terbatas, pusat wajib mengintervensi melalui skema bantuan darurat atau DAK Fisik yang tepat sasaran,” tegas tim investigasi DetikKasus.

Detikkasus mendesak:

1. Pemerintah Pusat (Kemendikbudristek) untuk segera meninjau ulang validitas data Dapodik sekolah ini yang mungkin tidak sinkron dengan realitas lapangan.

2. Kementerian PUPR untuk turun tangan jika kerusakan gedung sudah masuk kategori berat dan membahayakan jiwa.

3. Pemerintah Daerah untuk lebih proaktif menjemput bola anggaran ke pusat agar renovasi sekolah ini menjadi prioritas utama tahun ini.

Negara tidak boleh absen. Pendidikan adalah hak, bukan hak istimewa bagi mereka yang tinggal di kota saja. Kami akan terus menuntut jawaban hingga paku pertama renovasi ditancapkan di sekolah ini.

Sangat ironis melihat siswa-siswi yang tetap ceria dan memberikan tanda “peace” ke kamera di tengah fasilitas yang hancur. Senyum mereka adalah tamparan bagi para pejabat di Jakarta yang duduk di kantor mewah dengan pendingin udara. Bagaimana mungkin target “Indonesia Emas 2045” bisa tercapai jika infrastruktur dasar seperti dinding kelas saja tidak dimiliki oleh SDN 50 Sungai Raya?.

(Red|TimLiputan Detikkasus Kalbar)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA