Sikat Habis! Satreskrim Polres Kubu Raya Bongkar Praktik Penimbunan BBM Ilegal, Modus Tangki Modifikasi Terungkap

waktu baca 2 menit
Rabu, 6 Mei 2026 14:12 159 Redaksi : Rd

KALBAR,KUBU RAYA, Detikkasus co.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kubu Raya kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas praktik ilegal di wilayah hukumnya. Kali ini, petugas berhasil mengungkap jaringan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di sejumlah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang tersebar di wilayah Kabupaten Kubu Raya.

Keberhasilan ini merupakan komitmen nyata Polri dalam mengawal distribusi energi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh oknum yang mencari keuntungan pribadi.

Kronologi Pengungkapan

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Nunut Rivaldo Simanjuntak, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan buah dari operasi intensif yang dilakukan jajarannya. Pihaknya bergerak cepat setelah melakukan pemetaan terhadap titik-titik yang dicurigai menjadi lokasi penimbunan.

“Ini adalah hasil tangkapan kami dari beberapa kasus yang berhasil diamankan, termasuk BBM ilegal di sejumlah TKP. Ke depan, seluruh kasus ini akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas IPTU Nunut saat menggelar Konferensi Pers di Mapolda Kalbar, Senin (04/05/2026).

Modus Operandi: Antre di SPBU hingga Tangki Siluman Berdasarkan hasil penyidikan, para pelaku menjalankan modus lama namun terorganisir. Mereka membeli BBM jenis Pertalite dan Solar di salah satu SPBU, yang mayoritas berlokasi di wilayah Sungai Ambawang.

Setelah mendapatkan BBM dengan harga subsidi, para pelaku kemudian menimbunnya dan menjual kembali secara eceran dengan harga selangit.

Beberapa fakta mengejutkan yang ditemukan di lapangan antara lain:

• Memanfaatkan Kelangkaan: Pelaku sengaja beraksi saat stok BBM di pasaran menipis untuk melipatgandakan keuntungan.

• Tangki Modifikasi: Polisi menemukan kendaraan dengan tangki yang telah dimodifikasi secara ekstrem. Kapasitas tangki tersebut diubah hingga mampu menampung BBM tiga kali lipat dari kapasitas standar pabrikan.

• Stok Skala Besar: Para pelaku tidak ragu menyetok BBM dalam jumlah besar di gudang-gudang tersembunyi yang minim pengawasan.

Tindak Lanjut Kepolisian IPTU Nunut Rivaldo Simanjuntak menambahkan bahwa saat ini pihaknya tidak hanya berhenti pada para pengecer, namun tengah melakukan pendalaman untuk memutus rantai jaringan tersebut.

“Para pelaku mengambil kesempatan saat BBM sulit didapat. Mereka menjual dengan harga tinggi dan bahkan berani menyetok dalam jumlah besar. Saat ini kami masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain,” pungkasnya.  Hingga berita ini diturunkan, barang bukti berupa kendaraan dengan tangki modifikasi dan puluhan jerigen berisi BBM telah diamankan di Mapolres Kubu Raya untuk proses hukum lebih lanjut.

TimLiputan: Detikkasus co.id  Kalbar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA